gopublik.id – Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam upaya sosialisasi wawasan hukum (Waskum) dilingkup kerja DPU, acara tersebut diselenggarakan di Aula Stum DPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kejari Kabupaten Sukabumi memberikan materi tentang aturan-aturan hukum yang menyangkut jasa kontruksi.
Sementara itu Asep Japar Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi disela-sela sosialisasi wawasan hukum ia menyampaikan bahwa perlunya pengetahuan hukum di lingkup kerjanya.
“Selain SDM yang handal di bidang kontruksi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi membutuhkan peningkatan pengetahuan di bidang hukum. Oleh sebab itu dengan sosialisasi wawasan hukum ini penting dilakukan karena pekerjaan kami erat kaitan dengan teknis yang banyak berhubungan langsung dengan pekerjaan proyek di lapangan,” ungkap Asep Japar
Asep Japar juga menyampaikan ada sekitar 150 pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut, yang terdiri dari pejabat struktural hingga pegawai di UPTD di seluruh wilayah.
“Pegawai kami di lapangan selalu menemui kendala berkaitan dengan hukum, setelah kegiatan ini seluruh keputusan yang telah dirumuskan dapat lebih sesuai dengan koridor aturan hukum,” tandasnya